Artinya Rasulullah SAW bersabda: "sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil di sisi Allah akan berada di pundak cahaya di sebelah kanannya, yaitu orang yang adil adalah mereka yang berlaku adil dalam mengambil keputusan hukum dan berlaku adil dalam mengambil keputusan hukum dan berlaku adil terhadap sesuatu yang diamanatkan kepadanya." (HR. HaditsTentang Adil - Hadits.id. Sekitar 155 hadits. Memberi dan adil terhadap anak Jami' At-Tirmidzi Kitab Hukum-hukum. Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali dan Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi dengan satu makna, keduanya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunaknya dan selainnya dari Beberapakutipan di atas membuktikan bahwa Ustadz Hakim Abdat yang Wahabi, tidak memiliki data-data ilmiah yang dapat dipertanggung-jawabkan. Dan bahwa hadits dha'if, tidak hanya diterima dalam ranah fadha-ilul a'mal, dan sesamanya, akan tetapi diterima dalam konteks ahkam/hukum-hukum ketika hadits-hadits yang shahih tidak ada." HakimYang Ideal Menurut Kacamata Islam. Allah SWT. Berfirman dalam Surat Annisa' Ayat 135: "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang-orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah SWT. Biarpun terhadap dirimu sendiri, atau Ibu Bapakmu dan Kaum Kerabatmu, jika Ia kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu Adaghibah yang diperbolehkan. Friday, 7 Muharram 1444 / 05 August 2022. Menu. HOME; RAMADHAN Kabar Ramadhan sebagaihakim yang adil yang dia menghancurkan salib, membunuh babi, membebaskan jizyah dan harta melimpa ruah sampai tidak ada seorang pun yang mau. Peperangan dahsyat Sunan Ibnu Majah Kitab Fitnah. rumput yang berbukit. Lalu ada seorang tentara salib mengangkat salib sambil berkata, 'Tentara salib telah menang.' Maka salah seorang Muslim marah ketikag rumput yang berbukit. Dalamkehidupan fana-Nya, Yesus Kristus adalah seorang hakim yang pengasih dan, luar biasa bijak, arif, dan sabar. Dia dikenal dalam tulisan suci sebagai "hakim yang adil [saleh]" (2 Timotius 4:8; Musa 6:57), dan nasihat-Nya kepada kita adalah juga: "hakimilah dengan penghakiman yang benar" (lihat Terjemahan Joseph Smith, Matius 7:1-2 [dalam Matius 7:1, catatan kaki a]) dan HaditsTirmidzi No.1246 Secara Lengkap [[[]]] Hadits Tirmidzi 1247. Barangsiapa yg diberi jabatan hakim atau diberi kewenangan untuk memutuskan hukum di antara manusia, sungguh ia telah dibunuh tanpa menggunakan pisau. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dari jalur ini namun telah diriwayatkan pula dari selain jalur ini dari Abu Hurairah dari Nabi . [HR. AyatTentang. 16 Ayat Al-Quran Tentang Adil. AlQuranPedia.Org - Allah Tabaraka Wa Ta'ala memerintahkan kepada hamba-Nya agar berlaku adil dalam segala hal. Kepada orang kafir yang tidak memerangi kita saja kita diperintahkan untuk berlaku adil kepada mereka. Karena adil lebih dekat kepada taqwa. Adil akan mendatangkan manfaat yang banyak Tapikalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil." (QS. Al-Hujurat: 9 MvPd. ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ู‡ูุฑูŽูŠู’ุฑูŽุฉูŽ ุนูŽู†ู ุงู„ู†ูŽู‘ุจููŠูู‘ ู‚ูŽุงู„ูŽ ู„ุงูŽ ุชูŽู‚ููˆู’ู…ู ุงู„ุณูŽู‘ุงุนูŽุฉู ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ูŠูŽู†ู’ุฒูู„ูŽ ุนููŠู’ุณูŽู‰ ุงุจู’ู†ู ู…ูŽุฑู’ูŠูŽู…ูŽ ุญูŽูƒูŽู…ู‹ุง ู…ูู‚ู’ุณูุทู‹ุง ูˆูŽุฅูู…ูŽุงู…ู‹ุง ุนูŽุฏู’ู„ุงู‹ ููŽูŠูŽูƒู’ุณูุฑู ุงู„ุตูŽู‘ู„ููŠู’ุจูŽ ูˆูŽูŠูŽู‚ู’ุชูู„ู ุงู„ู’ุฎูู†ู’ุฒููŠู’ุฑูŽ ูˆูŽูŠูŽุถูŽุนู ุงู„ู’ุฌูุฒู’ูŠูŽุฉูŽ ูˆูŽูŠูŽูููŠู’ุถู ุงู„ู’ู…ูŽุงู„ู ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ู„ุงูŽ ูŠูŽู‚ู’ุจูŽู„ูŽู‡ู ุฃูŽุญูŽุฏูŒ Dari Abu Hurairah dari Nabi beliau bersabda โ€œTidak akan terjadi hari kiamat hingga Nabi Isa turun ke bumi menjadi seorang hakim yang bijaksana dan pemimpin yang adil, menghancurkan salib, membunuh babi-babi, meletakkan upeti, harta melimpah-ruah hingga tidak ada seorangpun yang menerimanya.โ€ Hadits di atas diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dalam Musnad-nya no. 10001 dan 10522; Al-Imam Al-Bukhari dalam Kitabul Buyuโ€™ bab Qatlil Khinziri no. 2222, Kitabul Mazhalim bab Kasri Ash-Shalib wa Qatlil Khinziri no. 2476, Kitab Ahaditsil Anbiya` bab Nuzuli Isa bin Maryam no. 3448, 3449; Al-Imam Muslim dalam Kitabul Iman bab Nuzuli Isa bin Maryam Hakiman Bisyariati Nabiyyina Muhammad n no. 242; Al-Imam At-Tirmidzi dalam Kitabul Fitan an Rasulillah, no. 2233; Al-Imam Abu Dawud dalam Kitabul Malahim no. 3766; Ibnu Majah dalam Kitabul Fitan no. 6048. CD Program Mausuโ€™atul Hadits Asy-Syarif Al-Kutubut Tisโ€™ah, Fathul Bari, Syarh An-Nawawi cet. Darul Hadits Jalur Periwayatan Hadits Al-Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnad-nya dari lima jalan Pertama dari jalan Laits bin Saโ€™d Abul Harits Al-Fahmi, dari Muhammad bin Muslim Abu Bakr Al-Qurasyi Ibnu Syihab Az-Zuhri, dari Saโ€™id bin Musayyab, dari Abu Hurairah, dari Nabi. Kedua dari jalan Sufyan bin Husain Abu Muhammad Al-Wasithi, dari Az-Zuhri, dari Hanzhalah bin Ali Al-Aslami, dari Abu Hurairah, dari Nabi. Ketiga dari jalan Laits bin Saโ€™d Abul Harits Al-Fahmi, dari Saโ€™id bin Abi Saโ€™id Al-Maqburi Abu Saโ€™d, dari Atha` bin Minaโ€™ Abu Muโ€™adz Al-Madani, dari Abu Hurairah dari Nabi. Keempat dari Fulaih bin Sulaiman Abu Yahya Al-Khuzaโ€™i, dari Al-Harits bin Fudhail Abu Abdillah Al-Anshari, dari Ziyad bin Minaโ€™, dari Abu Hurairah, dari Nabi. Kelima dari jalan Muhammad bin Abdillah Az-Zubairi Abu Muhammad Al-Asdi, dari Katsir bin Zaid Abu Muhammad Al-Aslami Al-Fahmi, dari Al-Walid bin Rabah Ad-Dausi, dari Abu Hurairah, dari Nabi. Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari dua jalan Pertama dari jalan Laits bin Saโ€™d Abul Harits Al-Fahmi, Sufyan bin Uyainah Abu Muhammad Al-Hilali, dan Shalih bin Kaisan Abu Muhammad Al-Madani, semuanya dari Az-Zuhri, dari Saโ€™id, dari Abu Hurairah, dari Nabi. Kedua dari jalan Uqail bin Khalid Abu Khalid Al-Aili dan Yunus bin Yazid Al-Aili dan Abdurrahman bin Amr Abu Amr Al-Auzaโ€™i, semua meriwayatkan dari Az-Zuhri, dari Nafiโ€™ bin Abbas Abu Muhammad Al-Madani, dari Abu Hurairah, dari Nabi. Al-Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari jalan Laits bin Saโ€™d Abul Harits Al-Fahmi, Sufyan bin Uyainah Abu Muhammad Al-Hilali, Yunus bin Yazid Abu Zaid Al-Aili, dan Shalih bin Kaisan Abu Muhammad Al-Madani, semuanya meriwayatkan dari Az-Zuhri, dari Saโ€™id bin Musayyab, dari Abu Hurairah dari Nabi. Al-Imam Abu Dawud meriwayatkan dalam Sunan-nya dari jalan Hammam bin Yahya Al-Azdi Al-Audi Abu Abdillah, dari Qatadah bin Diโ€™amah As-Sadusi Abul Khaththab, dari Abdurrahman bin Adam Al-Bashri, dari Abu Hurairah, dari Nabi. Al-Imam At-Tirmidzi t meriwayatkan dalam Sunan-nya dari jalan Laits bin Saโ€™d, dari Az-Zuhri, dari Saโ€™id bin Musayyab, dari Abu Hurairah, dari Nabi. Ibnu Majah t meriwayatkan dari jalan Sufyan bin Uyainah, dari Az-Zuhri, dari Saโ€™id bin Musayyab, dari Abu Hurairah, dari Nabi. Demikianlah kesimpulan jalur periwayatan hadits di atas, meskipun pada sebagian jalur periwayatannya terdapat kesamaan dan sebagian yang lain terdapat tambahan. Penjelasan Hadits โ€ข Lafadz ู„ุงูŽ ุชูŽู‚ููˆู’ู…ู ุงู„ุณูŽู‘ุงุนูŽุฉู ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ูŠูŽู†ู’ุฒูู„ูŽ ุนููŠู’ุณูŽู‰ ุงุจู’ู†ู ู…ูŽุฑู’ูŠูŽู…ูŽ โ€œTidak akan terjadi hari kiamat hingga Nabi Isa turun ke bumi.โ€ Dalam sebagian riwayat dengan lafadz ู„ูŽูŠูŽู†ู’ุฒูู„ูŽู†ูŽู‘ sungguh-sungguh akan turun. Lihat Musnad Al-Imam Ahmad no. hadits 10001. Ada pula yang meriwayatkan dengan lafadz ู„ูŽูŠููˆุดููƒูŽู†ูŽู‘ ุฃูŽู†ู’ ูŠูŽู†ู’ุฒูู„ูŽ ูููŠูƒูู…ู’ dengan men-dhammah ya mengkasrah sin. Maknanya adalah ู„ูŽูŠูŽู‚ู’ุฑูุจูŽู†ูŽู‘ Telah dekat atau keharusan terjadi secepatnya. lihat Fathul Bari 6/553 cet. Darul Hadits, Syarh An-Nawawi, 1/469 Lafadz ini juga diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad t dalam Musnad-nya dan Al-Imam At-Tirmidzi. โ€ข lafadz ุญูŽูƒูŽู…ู‹ุง maknanya adalah ุญูŽุงูƒูู…ู‹ุง yaitu seorang hakim. Di mana Nabi Isa akan memutuskan perkara dengan syariat Islam, karena syariat ini tidak akan dihapus. Beliau tidak diturunkan sebagai seorang nabi dengan membawa risalah tersendiri dan syariat yang menghapus syariat sebelumnya. Nabi Isa akan menjadi salah seorang hakim dari sekian hakim yang ada pada umat ini. Yang menguatkan perkara ini sebuah riwayat yang diriwayatkan Al-Imam Ath-Thabarani dari hadits Abdullah bin Mughaffal, Rasulullah bersabda โ€œAkan turun Nabi Isa bin Maryam membenarkan kerasulan Muhammad atas agama yang dibawanya.โ€ Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari jalan Shalih bin Kaisan dari Az-Zuhri dari Saโ€™id dari Abu Hurairah dengan lafadz ุญูŽูƒูŽู…ู‹ุง ุนูŽุฏู’ู„ู‹ุง yaitu seorang hakim yang adil. Adapun riwayat yang lain semuanya dengan lafadz ุญูŽูƒูŽู…ู‹ุง ู…ูู‚ู’ุณูุทู‹ุง seperti riwayat Laits dari Ibnu Syihab dalam Shahih Muslim. Al-Imam Muslim juga meriwayatkan dari jalan lain dari Ibnu Uyainah dari Ibnu Syihab dengan lafadz ุฅูู…ูŽุงู…ู‹ุง ู…ูู‚ู’ุณูุทู‹ุง. Makna ุงู„ู’ู…ูู‚ู’ุณูุทู yaitu ุงู„ุนูŽุงุฏูู„ู artinya seorang yang adil. Kalimat ini berasal dari kata ุฃูŽู‚ู’ุณูŽุทูŽ ูŠูู‚ู’ุณูุทู ุฅูู‚ู’ุณูŽุงุทู‹ุง ููŽู‡ููˆูŽ ู…ูู‚ู’ุณูุทูŒ ุฅูุฐูŽุง ุนูŽุฏูŽู„ูŽ Karena lafadz ุงู„ู‚ูุณู’ุทู dengan mengkasrah qaf memiliki makna ุงู„ุนูŽุฏู’ู„ู artinya keadilan. Berbeda dengan ุงู„ู‚ูŽุงุณูุทู maknanya adalah ุงู„ู’ุฌูŽุงุฆูุฑ artinya seorang yang lalim. Kalimat ini berasal dari kata ู‚ูŽุณูŽุทูŽ ูŠูŽู‚ู’ุณูุทู ู‚ูŽุณู’ุทู‹ ููŽู‡ููˆูŽ ู‚ูŽุงุณูุทู ุฅูุฐูŽุง ุฌูŽุงุฑูŽ Karena lafadz ุงู„ู‚ูŽุณู’ุทู dengan memfathah qaf memiliki makna ุงู„ุฌูŽูˆู’ุฑู artinya ketidakadilan kelaliman. lihat Al-Fath, 6/553 cet. Darul Hadits, Syarh An-Nawawi 1/469 cet. Darul Hadits โ€ข Makna lafadz ููŽูŠูŽูƒู’ุณูุฑูŽ ุงู„ุตูŽู‘ู„ููŠุจูŽ adalah menghancurkan salib secara hakiki, dan menyalahkan atau membatalkan pendapat orang-orang Nasrani yang mengagungkan salib. โ€ข Makna lafadz ูˆูŽูŠูŽุถูŽุนูŽ ุงู„ู’ุฌูุฒู’ูŠูŽุฉูŽ meletakkan jizyah upeti. Abu Sulaiman Al-Khaththabi dan yang lainnya dari kalangan ahlul ilmi berkata โ€œTidak diterimanya upeti dari orang-orang kafir dzimmi dan tidak diterima kecuali keislaman mereka. Barangsiapa dari mereka yang membayar jizyah maka tidaklah cukup dengannya. Dan tidaklah diterima kecuali keislaman atau dibunuh.โ€ Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata โ€œMaknanya adalah agama akan menjadi satu Islam, sehingga tidak tersisa seorang pun dari ahlul dzimmi orang kafir yang menyerahkan upeti sebagai jaminan keamanan yang membayar upeti.โ€ Kemudian beliau menyebutkan pendapat-pendapat yang lain dari para ulama, namun semuanya dikritik oleh Al-Imam An-Nawawi. Dan yang benar menurut beliau adalah sesuai dengan yang diucapkan oleh Al-Imam Al-Khaththabi di atas. Pendapat ini dikuatkan dengan sebuah riwayat dari Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad โ€œDan seruan menjadi satu yaitu Islam.โ€ โ€ข Makna lafadz ูˆูŽูŠูŽูููŠุถู ุงู„ู’ู…ูŽุงู„ู ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ู„ูŽุง ูŠูŽู‚ู’ุจูŽู„ูŽู‡ู ุฃูŽุญูŽุฏูŒ dengan mem-fathah ya dan mengkasrah faโ€™ serta diakhiri huruf dha adalah ูŠูŽูƒู’ุซูุฑู yaitu banyak. Pada riwayat yang lain โ€œDiseru kepada harta namun tidak ada seorang pun yang menerimanya.โ€ Hal ini karena banyaknya keberkahan yang turun serta datangnya kebaikan harta kekayaan secara berturut-turut, karena keadilan dan tidak adanya kedzaliman. Hingga muncullah pada waktu itu harta yang terpendam dari dalam bumi bersamaan dengan kurangnya perhatian mereka terhadap semua itu harta disebabkan pengetahuan mereka akan dekatnya hari kiamat. Pada sebagian riwayat terdapat tambahan pada akhir hadits di atas dengan lafadz ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ุชูŽูƒููˆู†ูŽ ุงู„ุณูŽู‘ุฌู’ุฏูŽุฉู ุงู„ู’ูˆูŽุงุญูุฏูŽุฉู ุฎูŽูŠู’ุฑู‹ุง ู…ูู†ูŽ ุงู„ุฏูู‘ู†ู’ูŠูŽุง ูˆูŽู…ูŽุง ูููŠู‡ูŽุง โ€œHingga keberadaan satu sujud lebih baik daripada dunia dan seisinya.โ€ Maknanya adalah pada waktu itu mereka tidaklah mendekatkan diri kepada Allah kecuali dengan ibadah shalat dan bukan bershadaqah dengan harta. Sebagian ulama mengatakan bahwa waktu itu manusia tidak ada keinginan terhadap dunia, sehingga satu kali sujud lebih mereka cintai daripada dunia seisinya. Al-Imam An-Nawawi berkata โ€œKeinginan manusia waktu itu kebanyakan dalam perkara shalat dan seluruh ketaatan. Karena pendeknya angan-angan mereka disebabkan dekatnya hari kiamat, serta sedikitnya keinginan mereka terhadap dunia disebabkan tidak butuhnya mereka akan hal itu.โ€ Al-Qadhi Iyadh berkata โ€œPahala terbaik yang diberikan kepada seseorang yang menjalankan shalat lebih utama ketimbang shadaqah mereka dengan dunia dan seisinya. Hal itu disebabkan melimpahnya harta, minimnya kekikiran dan sedikitnya kebutuhan akan harta untuk perkara jihad. Dan satu sujud yang dimaksud dalam hal ini adalah sujud itu sendiri atau sebagai kiasan dari shalat. Al-Imam Al-Qurthubi berkata โ€œKeberadaan shalat lebih utama ketimbang shadaqah adalah disebabkan melimpahnya harta di waktu itu dan tidak bermanfaatnya harta tersebut, sampai-sampai tidak ada seorang pun yang mau menerimanya.โ€ Kemudian di akhir haditsnya, Abu Hurairah berkata โ€œBacalah oleh kalian, jika kalian mau โ€œTidak ada seorang pun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya Isa sebelum kematiannya dan di hari kiamat nanti Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka.โ€ An-Nisa` 159 Ucapan Abu Hurairah ini sebagai bentuk isyarat adanya sisi keserasian terhadap lafadz โ€œHingga keberadaan satu sujud lebih baik daripada dunia dan seisinya.โ€ Yaitu isyarat akan kebaikan manusia, kekuatan iman dan sambutan mereka terhadap perkara kebaikan. Dalam keadaan seperti itu, mereka lebih mementingkan satu rakaat ketimbang dunia seluruhnya. Fathul Bari, Syarh An-Nawawi cet. Darul Hadits, CD Program Mausuโ€™atul Hadits Asy-Syarif Al-Kutubut Tisโ€™ah Faedah Hadits โ€ข Hadits di atas termasuk salah satu hadits yang menjadi dalil tentang datangnya hari kiamat dan kepastian yang tidak diragukan akan turunnya Nabi Isa . Hal ini dikuatkan baik dari tinjauan bahasa maupun makna. Sebagaimana pada sebagian riwayat yang diriwayatkan Al-Imam Ahmad, pada lafadz yang bermakna turunnya Nabi Isa menggunakan dua huruf penguat taukid yaitu huruf lam dan nun taukid pada kata ู„ูŽูŠูŽู†ู’ุฒูู„ูŽู†ูŽู‘ maknanya โ€œsungguh-sungguh akan turunโ€ tidak diragukan. Munculnya Nabi Isa di akhir zaman menjadi sebuah perkara yang disepakati oleh para ulama Ahlus Sunnah baik yang terdahulu maupun sekarang, berdasarkan Al-Qur`an dan hadits-hadits yang shahih. Tidak ada yang menyelisihi dalam perkara ini kecuali orang-orang yang terdapat penyakit dalam hatinya. Al-Khaththabi berkata โ€œTurunnya Isa dan pembunuhan Dajjal oleh beliau adalah perkara yang haq dan benar menurut ulama Ahlus Sunnah berdasarkan hadits-hadits shahih dalam perkara ini. Tidak ada dasar baik akal maupun syariat yang menyanggahnya, sehingga wajib untuk menetapkan pendapat tersebut.โ€ Meskipun demikian, sebagian kalangan Muโ€™tazilah maupun Jahmiyah serta yang sependapat dengan mereka tetap mengingkari hal ini. Mereka berpendapat bahwa hadits-hadits yang mengabarkan dalam perkara ini tertolak. Mereka berdalil dengan ayat โ€œDan penutup nabi-nabi.โ€ Al-Ahzab 40 Dan dengan hadits Nabi โ€œTidak ada nabi setelahku.โ€ Juga dengan kesepakatan kaum muslimin bahwa tidak ada nabi setelah nabi kita Muhammad SAW, syariatnya berlaku hingga hari kiamat dan tidak dihapus. Semua pendalilan ini rusak tidak sah karena turunnya Nabi Isa u tidaklah turun dalam kapasitasnya sebagai nabi baru dengan membawa syariat yang menghapus syariat Nabi kita Muhammad SAW. Dan tidak ada sesuatu yang membenarkan pendapat mereka pada hadits-hadits yang shahih maupun yang lainnya. โ€ข Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits ini pada beberapa tempat dalam Shahih-nya, di antaranya pada Kitabul Buyuโ€™ Jual Beli. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata โ€œDimasukkannya hadits tersebut pada bab ini adalah sebagai isyarat bahwa hewan yang diperintahkan untuk dibunuh, maka tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan. Juga diharamkan pemanfaatan dan memakannya, serta bahwa babi adalah hewan yang najis. Hal ini ditinjau dari sisi bahwa sesuatu yang dapat diambil manfaatnya tidak disyariatkan untuk dirusak dibinasakan.โ€ โ€ข Beliau juga meriwayatkan hadits ini pada Kitabul Mazhalim. Kedzaliman/ ketidakadilan adalah nama yang dipakai untuk menunjukkan sesuatu yang diambil bukan dengan cara yang haq benar, atau meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya yang syarโ€™i. Sisi pendalilan hadits dalam bab ini adalah adanya isyarat bahwa barangsiapa membunuh babi-babi dan menghancurkan salib maka tidak dituntut untuk membayar denda artinya hal itu bukan merupakan bentuk kedzaliman. Karena hal itu merupakan perbuatan yang diperintahkan oleh syariat Islam, dan Nabi telah mengabarkan bahwa Nabi Isa akan melakukannya. Di mana Isa turun dalam keadaan membawa syariat yang sama dengan syariat Nabi kita Muhammad SAW. Diperbolehkannya menghancurkan salib dalam hal ini berlaku pada orang-orang kafir harbi orang kafir yang memusuhi/memerangi Islam atau pada orang-orang dzimmi yang melanggar batas ketentuan. Apabila orang-orang dzimmi tidak melanggar batas ketentuan namun seorang muslim menghancurkan salib mereka kafir dzimmi, hal ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran kedzaliman. Sesuai dengan apa yang mereka pahami bahwa apabila telah membayar upeti maka terjamin keamanannya. Di sinilah letak rahasia, kenapa Nabi Isa menghukumi secara rata dalam menghancurkan salib di waktu itu. Karena beliau diutus untuk meletakkan/ menghapus upeti tidak menerimanya. Dan hal ini bukanlah dianggap sebagai bentuk penghapusan atas syariat Nabi kita Muhammad SAW. Bahkan yang menghapus adalah syariat Islam melalui sabda beliau pada hadits di atas dan beliau menyetujui segala apa yang akan dilakukan Nabi Isa mengikrarkannya. โ€ข Bolehnya mengubah kemungkaran dan menghancurkan atau merusak sarana-sarana kebatilan dengan catatan tidak mengakibatkan kerusakan yang lebih besar. Fathul Bari, Syarh An-Nawawi cet. Darul Hadits Faedah lain yang berkaitan dengan Isa Al-Masih bin Maryam โ€ข Hikmah turunnya Nabi Isa pada waktu yang dekat dengan hari kiamat dan bukan waktu yang lainnya. Al-Imam Al-Qurthubi t dalam kitabnya At-Tadzkirah hal. 562-563 menyebutkan beberapa kemungkinan Pertama Keinginan orang-orang Yahudi untuk membunuh dan menyalibnya. Dan perkara ini berjalan sebagaimana yang Allah k beritakan dalam Al-Qur`an, mereka mengaku telah membunuh Nabi Isa, menisbahkan sihir dan perkara yang Allah tiadakan dan Allah sucikan beliau dari semua itu, kepada beliau. Kemudian Allah menurunkan kepada mereka kehinaan sejak mulia dan nampaknya Islam. Hal ini berlanjut hingga saat dekatnya hari kiamat. Kemudian muncullah Dajjal sebagai tukang sihir yang paling utama. Orang-orang Yahudi kemudian membaiatnya hingga pada akhirnya kaum muslimin memerangi mereka dan tidak mereka dapati tempat persembunyian hingga pohon, batu, maupun dinding pun menyerukan tempat di mana mereka bersembunyi. Hingga mereka dihadapkan kepada dua perkara masuk Islam atau dibunuh. Dan begitulah yang berlaku atas setiap orang kafir dari semua golongan, hingga tidak tertinggal di muka bumi ini seorang kafir pun. Kedua turunnya Nabi Isa menunjukkan pada dekatnya ajal beliau, bukan dalam rangka membunuh Dajjal. Karena tidak sepantasnya bagi makhluk yang diciptakan dari tanah untuk meninggal di langit. Akan tetapi perkaranya berjalan sebagaimana yang Allah l firmankan โ€œDari bumi tanah itulah Kami menjadikan kamu dan kepadanya kami akan mengembalikan kamu dan daripadanya Kami akan mengeluarkan kamu pada kali yang lain.โ€ Thaha 55 Maka Allah l turunkan Nabi Isa untuk dikuburkan di bumi sebagaimana para nabi yang lain. Itulah sebab diturunkannya Nabi Isa , meskipun bersamaan di waktu itu muncul Dajjal. Ketiga didapatkan dalam Injil tentang keutamaan umat Muhammad sebagaimana yang tersebut dalam ayat โ€œDemikianlah sifat-sifat mereka umat Muhammad dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil.โ€ Al-Fath 29 Kemudian Nabi Isa berdoa agar Allah l menjadikan dirinya termasuk dari umat Muhammad SAW. Dan Allah pun mengabulkan doanya, kemudian mengangkatnya ke langit sampai diturunkannya kembali pada akhir zaman sebagai seorang mujaddid pembaharu agama Nabi Muhammad . Bersamaan itu pula muncullah Dajjal dan beliau pun membunuhnya. โ€ข Para ulama berselisih pendapat dalam menanggapi lafadz Al-Masih hingga mencapai 23 pendapat. Di antaranya โ€“ Ibnu Abbas menyatakan โ€œTidaklah beliau mengusap seseorang yang berpenyakit kecuali sembuh. Tidak pula mayat kecuali hidup kembali.โ€ โ€“ Dinamai Al-Masih karena bagusnya wajah beliau tampan karena kata Al-Masih secara bahasa bermakna wajah yang tampan. โ€“ Ada yang berpendapat dinamai Al-Masih karena beliau mengembara. Kadang berada di Syam, di Mesir, menyusuri pantai dan lain-lain. Al-Hafizh Abu Nuโ€™aim dalam kitabnya Dala`ilun Nubuwwah menjelaskan โ€œIbnu Maryam dinamai Al-Masih, karena Allah l menghapuskan dosa-dosa darinya.โ€ Pada tempat lain beliau berkata โ€œDinamai demikian karena Jibril mengusap beliau dengan barakah. Hal ini sebagaimana firman Allah โ€œDan Dia menjadikan aku sebagai seorang yang diberkati di mana saja aku berada.โ€ Maryam 31 ditulis oleh Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin Risiko Menjadi Hakim dalam Islam - Syariah Online DepokSyariah Online Depok Hadits Yang Wajib Di Hafal Oleh Para Hakimโ€ฆ BBG AL ILMU Hakim yang Adil dan Bijaksana - Majalah Islam Asy-Syariah HAKIM DUNIA AKAN DIADILI OLEH HAKIM LANGIT - Tren Opini Sampaikan Hadits Nabi, Saksi Ahli MUI Ingatkan Hakim Kasus Ahok Tegakkan Keadilan PORTAL ISLAM Isa Almasih Sebagai Hakim Yang Adil - GM Di Bawah Panji Islam sayhafiz PERADILAN DAN HAKIM - Berlaku adil dalam menjatuhi hukuman 5 ayat Pengertian Adil Adil adalah memutuskan suatu perkara sesuai dengan perbuatan seseorang tanpa memandang rakyat atau pejabat kaya atau miskin, siapa. - ppt download ISA ALMASIH HAKIM YANG ADIL - GM Isa Almasih & Yesus Kristus Koran Kontak Banten Begini Ancaman bagi Hakim yang Tidak Berlaku Adil Ahmadiyah Indonesia sur Twitter โ€œHadits tentang kedatangan Nabi Isa di akhir zaman messiahhascome imammahditelahdatang 23rdMarch IsaAkhirZamanโ€ฆ 3 Macam Hakim Menurut Rasulullah, Hanya Satu yang Akan Masuk Surga Dari 3 Hakim, Hanya 1 Yang Bisa Masuk Surga - Islampos Makalah hadis tarbawi ii Shahih Muslim no 127 Isa akan turun sebagai hakim yang adil โ€“ Seruan Quran dan Hadist Pengertian Hakim, Syarat, Kedudukan dan Macam-Macam Hakim dalam Islam - Bacaan Madani Bacaan Islami dan Bacaan Masyarakat Madani HAKIM YANG ADIL DAN BIJAKSANA AKAN SELAMAT DUNIA AKHIRAT - SPIRIT MUSLIM SPIRUM Hukum Harus Adil, Ini Aturan Islam Bagi Hakim Republika Online Ancaman Bagi Hakim yang Zalim - Kantor Berita MINA Mutiara Hadits Nabi Isa Akan Turun Kepada Manusia โ€“ Rasulullah SAW Hakim di Neraka dan Hakim di Surga - Jurnal Islam PPT - Isa Almasih PowerPoint Presentation, free download - ID6297656 Alquran Memberi Kewenangan Kepada Manusia untuk Membuat Hukum Hadits2 Kedatangan Imam Mahdi & Isa Mutawatir - 3ok PDF Rizieq Baca Pleidoi, Ingatkan Hakim 3 Ayat Quran Agar Adil Hukum, Hakim dan Keadilan โ€“ Fuad Nasarโ€™s News ![Hadits Sulthaniyah] ke-19 Penguasa Zalim Akan Dirantai pada Hari Pembalasan - Muslimah News] Hadits Sulthaniyah] ke-19 Penguasa Zalim Akan Dirantai pada Hari Pembalasan - Muslimah News Minta Hakim Adil, Pengacara 02 Baca Ayat Alquran di Akhir Sidang MK Isa Almasih, Sebagai Hakim Yang Adil sayhafiz PERADILAN DAN HAKIM - Berlaku adil dalam menjatuhi hukuman 5 ayat Pengertian Adil Adil adalah memutuskan suatu perkara sesuai dengan perbuatan seseorang tanpa memandang rakyat atau pejabat kaya atau miskin, siapa. - ppt download HAKIM YANG ADIL DAN BIJAKSANA AKAN SELAMAT DUNIA AKHIRAT - SPIRIT MUSLIM SPIRUM Kosep Dasar Sumber Hukum dan Sejarah Hukum Acara Kenapa Kebanyakan Hakim Masuk Neraka? โ€“ mukjizat Hakim Perempuan dalam Sekat Hukum Agama dan Negara Swara Rahima Memahami Dalil Naqli dan Penerapan Perilaku Jujur dan Adil PAIBP-8 Begini Ancaman bagi Hakim yang Tidak Berlaku Adil Halaman 1 - Titah Fajar Hari 18 Ramadhan Wahai Adil kemanakah engkau pergi? - Pondok Pesantren Miftahul Ulum Banyuputih Kidul 6 Keutamaan Berbuat Adil - Islampos Surat At-Tin Ayat 8 BEBERAPA UPAYA HUKUM BAGI HAKIM DALAM SIDANG PENGADILAN DALAM RANGKA PUTUSAN DAN PENETAPAN HUKUM YANG ADIL MENURUT SYARIAT ISLAM 3 Macam Hakim Menurut Rasulullah, Hanya Satu yang Akan Masuk Surga โ€“ Eramuslim MAKNA KEADILAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN PERUNDANG-UNDANGAN Nurlaila Harun Keadilan tidak pernah bertemu sejak zaman dah Perintah berbuat adil Archives - Radio Rodja 756 AM Almuzzammil Yusuf - Rasulullah SAW Hakim di Neraka & Hakim di Surga Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Rosulullah SAW menjelaskan tiga tipe hakim. ุนูŽู†ู’ ุจูุฑูŽูŠู’ุฏูŽุฉูŽ ุฃูŽู†ูŽู‘ ุงู„ู†ูŽู‘ุจููŠูŽู‘ ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู HAKIM YANG ADIL DALAM AL-QURAN KAJIAN TAFSIR AL-AZHAR KARYA BUYA HAMKA SKRIPSI PROGRAM STUDI ILMU AL-QURโ€™AN DAN TAFSIR FAKU Siapakah Hakim bagi Muslim dan Nasrani di Akhir Zaman? HAKIM ANTARA SURGA DAN NERAKA Learn Hadits on Twitter โ€œโ€œKetahuilah bahwa Allah tidak menerima shalat pemimpin yang tidak adil dan amanah.โ€ Hadits Riwayat Hakimโ€ TELADAN RASULULLAH DALAM MEMENUHI JANJI DAN BERSIKAP ADIL Hakim yang Adil Hadits Riwayat Tirmidzi Ibnu Hibban Dan Hakim - Gambar Islami Al-Quran Isa Al-Masih Memberikan Pengetahuan Tentang Hari Kiamat Jual Turos Pustaka Hikmah Luqman Al-hakim By Adil Al-ghiryani Buku Religi Terbaru Oktober 2021 harga murah - kualitas terjamin Blibli HAKIM DALAM PERSPEKTIF HADIS Muhammad Ali Dosen Ilmu Hadis Fakultas Ushuluddin, Filsafat dan Politik UIN Alauddin Makassar Email Syuraih Al-Qadhi _ Hakim Yang Adil - Yayasan Assunnah Cirebon 44543755 penegakan-keadilan-dalam-perspektif-hadis Hikmah Pagi Kisah Tiga Hakim yang Diuji Emas oleh Malaikat yang Menyamar Bersikaplah Adil, Wahai Suami! - Majalah Islam Asy-Syariah Isa Almasih Dalam Quran Hadits dan Alkitab Perkenalan Dua Hakim di Neraka dan Satu di Surga - Muslimah News Hadis KebenaRan YESUS PDF Hadist tentang bersikap adil - Jual HADITS-HADITS DHAIF DAN MAUDHU 2 - Abdul Hakim - Jakarta Timur - BUKU SUNNAH Tokopedia Ayat-ayat Allah tentang Perintah Berlaku Adil Parenting Islami 50 Berbuat Adil dalam Pemberian dan Hadiah kepada Anak-Anak - Pemimpin yang Adil Islam NU Online Adab Menjadi Hakim dalam Islam - Pemimpin Adil; Pemimpin Dambaan Dunia Akhirat Tiga Jenis Hakim di Akhirat - Hadits Arbain ke 33 Pentingnya Bukti dan Sumpah dalam Mengklaim dan Menyangkal โ€“ Pusat Alquran Indonesia HR.+Al+Hakim+7679 HAKIM YANG IDEAL MENURUT KACAMATA ISLAM PDF Pendidikan Etika Bergaul Islami Dalam Keluarga โ€œNilai Pendidikan Etika Berlaku Adil Orangtua dengan Anak dalam Pergaulan Keluarga Perspektif Hadits โ€ Inilah Ancaman Bagi Hakim Yang Tidak Berlaku Adil PDF Keadilan dan Kedhabitan Periwayat Hadits Muhammad Firliadi N O O R Salim - ๐ŸŒทโ€œApabila seorang laki-laki memiliki dua istri namun tidaโ€ฆ Flickr Himbaun Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saat Pembukaan STQH Tingkat Kabupaten Tumblr Ngeri! Sambil Kutip Hadits, Saksi Ahli MUI Minta Hakim Berlaku Adil di Kasus Ahok Ceramah Terbaru Promo [PAKET] Buku Karakter Muslimah Berjilbab Syarโ€™i Hukum Haid & Junub Shopee Indonesia Pesan Al-Quran Untuk Penegak Keadilan Dalil Naqli Tentang Perilaku Jujur dan Adil Forum Ulama Jakarta Minta Hakim Tunggal Sidang Praperadilan HRS Berlaku Adil - Share Copy Link Share share-fb facebook share-whatsapp whatsapp share-twitter twitter Oase Islam Indonesia + Ikuti Penguasa Dzolim mcfweek3 . Entah prediksi itu kapan terjadi, mungkinkah saat ini sudah terjadi?? Mungkinkah dengan maraknya kasus โ€ฆ Menjawab Pertanyaan Muslim oleh Paulus M by islamexpose - issuu Cara Mukmin Dapat Tenang Ketika Menghadap Isa Hakim Adil - Isa Dan Islam Perintah Al-Quran Seorang Hakim Harus Adil - Surah At Tin ayat 8 [QS. 958] ยป Tafsir Alquran Surah nomor 95 ayat 8 Shahih Bukhari no 3192 Isa hakim yang adil โ€“ Seruan Quran dan Hadist Memahami Dalil Naqli dan Penerapan Perilaku Jujur dan Adil PAIBP-8 Hukum Main Hakim Sendiri - Majalah Islam Digital Tafaqquh Hadits-hadits tentang Imam Mahdi dan Nabi Isa as Artikel Islam dan Khutbah Jumat Pedoman dan Prinsip Utama dalam Al-Quran Bagi Seorang Hakim Kembali ke Fitrah Keadilan dalam Perspektif Islam dan Kebangsaan Keyakinan Hakim Dalam Pembuktian Perkara Menurut Hukum Acara PENEGAK HUKUM YANG ADIL - Hukum Ekonomi Syariah - SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM - BINAMADANI Pesan Umar bin Abdul Aziz Untuk Para Hakim - Syuraih Ibn Al-harits, Hakim Yang Adil Di Masa Umar Bin Khattab - Islampos OLEH A SYALABY ICHSAN Lelaki tua itu dihubungi salah satu pengusaha di negeri ini. Di kantor Mahkamah Agung MA, Jakarta, pengusaha tersebut langsung masuk ke ruangan. Dia mengatakan kepada lelaki itu. "Pak, yang lain sudah." Dengan emosi, lelaki itu berseloroh kepada si pengusaha yang berupaya mengiming-iminginya sejumlah uang. "Apa-apaan ini? Saudara menghina saya!" Begitulah sepotong kisah hidup Artidjo Alkostar. Sosok hakim yang wafat pada Ahad, 28 Februari lalu. Lelaki asal Madura ini punya nyali untuk berkata tidak kepada praktik suap. Pada kisah lain, misalnya, Artidjo langsung menolak saat diserahkan sebuah cek kosong yang bisa diisi dengan angka berapa saja. Dia pun berani mengambil keputusan saat mengetuk palu vonis untuk koruptor. Tidak jarang Artidjo memperberat hukuman para terdakwa perkara korupsi setelah naik banding ke tingkat selanjutnya. Di sisi lain, Artidjo pun pernah membebaskan seorang office boy yang dijadikan kamuflase skema korupsi. Prinsip memberi keputusan dengan seadil-adilnya dipegang benar oleh almarhum saat melakoni profesi sebagai hakim. Artidjo pun melakoni hidupnya dengan sederhana. Saat menjadi hakim agung, Artidjo mengontrak rumah di bilangan Kwitang, Jakarta. Dia menggunakan bajaj untuk sampai ke kantor. Saat wafat, dia hanya meninggalkan harta yang bila dikalkulasikan tak sampai Rp 1 miliar. Jabatan hakim seperti yang dilakoni Artidjo bukanlah pekerjaan yang ringan. Profesi ini mendapatkan perhatian khusus di dalam ayat Alquran. "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." QS an-Nisa ayat 58. Pada ayat lainnya, Allah SWT berfirman "Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling dari hukum yang telah diturunkan Allah maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik." QS al-Maidah ayat 49. Kata hakim mengandung makna menghalangi terjadinya kesulitan, penganiayaan, mudarat, kezaliman, dan perbuatan jahat lainnya. Muhammad Ali dalam Hakim dalam Perspektif Hadis menjelaskan, hakim yang berasal dari bahasa Arab dengan bentuk jamak hukkam memiliki makna mencegah. Dengan demikian, kata hakim mengandung makna menghalangi terjadinya kesulitan, penganiayaan, mudarat, kezaliman, dan perbuatan jahat lainnya. Prof Quraish Shihab menjelaskan, al-hakam dan al-hakim merupakan nama sekaligus sifat Tuhan Yang Maha Suci. Salah satu cabang dari sifat ini adalah qadha, yakni ketetapan yang bersifat menyeluruh bagi sebab yang pasti. Yang meneladani sifat ini hendaknya memperdalam pengetahuannya tentang Allah SWT. Dari sini kemudian dipahami bahwa hakim semakna dengan qadhi, yakni orang yang memutuskan perkara hukum dalam masalah agama sesuai ketentuan Allah. Amat berat menjadi seorang hakim. Butuh kejujuran, keberanian, ilmu, dan pengetahuan agar sukses menjalani profesi ini. Amat berat menjadi seorang hakim. Butuh kejujuran, keberanian, ilmu, dan pengetahuan agar sukses menjalani profesi ini. Rasulullah SAW berdasarkan hadis yang diriwayatkan Imam Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah, bahkan menyebutkan di antara tiga hakim hanya satu yang berada di surga, dua lainnya masuk neraka. Hakim yang sukses di surga ialah seorang hakim yang mengetahui kebenaran, lalu ia memutuskan perkara berdasarkan kebenaran itu. Adapun hakim yang mengetahui kebenaran lalu ia curang dalam memutuskan perkara maka dia berada di neraka. Sementara itu, hakim yang memutuskan perkara kepada manusia yang terdakwa berdasarkan kebodohannya, juga di neraka. Adapun hakim yang mengetahui kebenaran lalu ia curang dalam memutuskan perkara maka dia berada di neraka. Keadilan Rasulullah Semasa hidupnya, Nabi SAW dikenal sebagai hakim yang adil. Salah satu kisahnya yakni tentang seorang perempuan dari keluarga terhormat dan disegani dari bani Makhzum. Perempuan yang mencuri itu mesti dihukum sesuai dengan aturan yang diterapkan saat itu, yaitu dengan dipotong tangannya. Namun, kaum dan keluarga wanita itu merasa keberatan. Akhirnya, mereka menemui Usamah bin Zain, seorang sahabat yang dekat dan dicintai Rasulullah. Mereka memohon kepada Usamah untuk menghadap Rasulullah dan menyampaikan maksud mereka. Setelah itu, Usamah kemudian beranjak pergi menemui Rasulullah dan menyampaikan keinginan keluarga wanita yang melakukan pencurian itu. Setelah mendengarkan permintaan itu, Rasulullah pun terlihat marah, lalu berkata, "Apakah kau meminta keringanan atas hukum yang ditetapkan Allah?" Kemudian, beliau berdiri dan berkhutbah di hadapan kaum muslimin hingga sampai pada sabdanya "Sesungguhnya yang telah membinasakan umat sebelum kalian adalah jika ada orang terhormat dan mulia di antara mereka mencuri, mereka tidak menghukumnya. Sebaliknya, jika orang rendahan yang mencuri, mereka tegakkan hukuman terhadapnya. Demi Allah, bahkan seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya!"